Polda Jateng akan mengedukasi masyarakat. Agar tak melakukan pembakaran di area sekitar jalan tol.
Buntut terjadinya kecelakaan beruntun akibat asap pembakaran. Jajaran lalu lintas diinstruksikan memberi imbauan ke masyarakat. Yang punya lahan atau persawahan di jalan tol. (*)