Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

[Video] Senapan Angin Dilarang Dimodifikasi

×

[Video] Senapan Angin Dilarang Dimodifikasi

Sebarkan artikel ini

Penghobi senapan angin diajak ikut jaga keamanan dan ketertiban. Senapan angin dilarang untuk berburu binatang yang dilindungi.

Diungkap dalam sosialisasi Polda Jateng bersama Perbakin. Masyarakat juga dilarang rakit senpi ilegal serta memodifikasi senapan angin. Pelanggar bakal terkena hukuman mati atau penjara setingginya 20 tahun. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan