Sidang kasus PPDS Undip kembali berlangsung. Ketiga terdakwa memeras korban dr Aulia Risma Lestari hingga sejumlah Rp2,4 miliar.
Aksi tersebut juga melibatkan senior dan Kaprodi PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Kasus tersebut terungkap setelah kematian dr Aulia Risma Lestari karena dugaan menghilangkan nyawa sendiri. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto