Petugas gabungan menyapu bersih ratusan APK caleg yang masih terpampang pada jalan-jalan Kota Semarang. Penertiban APK caleg berupa poster dan spanduk tersebut oleh tim penertiban bersama Pemilu 2024.
BACA JUGA: KPU Jateng Tetapkan DCT, 1.473 Caleg Siap Bersaing Rebutkan 120 Kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah
Pemkot Semarang menerjunkan 4 tim yang melibatkan petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, polisi, serta instansi terkait. (*)