Warga Lereng Gunung Merapi-Merbabu menggugat praperadilan Kapolda Jateng dan Dinas Perhubungan buntut praktik dugaan tambang ilegal Kabupaten Magelang.
BACA JUGA: Sebut Segalanya Dikaitkan dengan Politik, Wakapolda Jateng: Lebih Baik Kita Pakai Masker Atau Lakban
Gugatan praperadilan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapu Jagad Gunung dan Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman sebagai kuasa hukum. Kedua LSM mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Semarang dan segera memasuki masa persidangan. (*)