Tak tahan dengan banjir rob menahun, muncul seruan dari sekelompok warga agar Sayung bisa lepas dari Kabupaten Demak. Kemudian bergabung dengan Kota Semarang.
BACA JUGA: Desakan Warga Sayung Demak Ingin Gabung Kota Semarang Imbas Rob Dinilai Tak Akan Selesaikan Masalah
Adapun seruan itu datang dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Sayung yang mendatangi Kantor DPRD Demak pada Mei 2025 lalu.
Menanggapi seruan ini, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Nurul Furqon, angkat bicara. Politisi PPP asal Demak itu menyebut seruan dari masyarakat agar Sayung bisa lepas dari Demak hanya keinginan masyarakat sesaat. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto