Sebab, Stein menduga jika jalur damai berpotensi tercapai dengan keterpaksaan. Artinya, ada indikasi pengancaman oleh pelaku kepada keluarga korban.
“Ini menjadi preseden buruk jika ada tekanan pada pelapor hingga harus berdamai dan mengabaikan kasusnya, bahwa edukasi tentang penggunaan senapan angin harus sesuai dengan aturannya,” tegasnya.
BACA JUGA: Viral Video Pria Semarang Tembak Kucing, Polisi Amankan Pelaku
Sementara itu, Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, berharap kasus penembakan kucing hingga mati ini dapat terselesaikan sesuai peraturan. Jangan sampai ada intervensi kepada hukuman pelaku dalam bentuk apa pun untuk meringankan hukuman.
Sebab, kata Doni. hal tersebut sangat kontradiktif dengan nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan di masyarakat.
“Kami mengedukasi bahwasanya, semua hewan berhak hidup dan penggunaan airsoft gun ada aturannya untuk tidak disalahgunakan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi