SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus anak asuh Youtuber Pratiwi Noviyanthi mendapat sorotan publik setelah diambil paksa oleh Dinas Sosial Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.
Tentunya kasus anak asuh Youtuber ini menuai pro kontra berbagai pihak. Ada pihak yang mencela tindakan Dinsos. Namun ada juga yang merasa instansi terkait telah melakukan hal tepat.
Plt Kepala Dinsos Jateng Tegoch Hadi Noegroho menyebut tindakan instansi terkait Kota Tangerang tersebut karena Pratiwi tidak memiliki izin sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Itulah sebabnya instansi terkait mengambil langkah terhadap anak asuh Youtuber tersebut.
Tegoch menegaskan, pemerintah malah berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan keberadaan anak-anak terlantar. Namun, ada beberapa hal yang mesti melalui regulasi.
BACA JUGA: Kapolda Jateng Temui dan Motivasi Anak Asuh Atlet Jateng Berdarah Papua
“Permasalahannya kan itu tidak berizin ya. Jadi, pemerintah itu tugasnya melindungi seluruh elemen masyarakat. Kemudian kalau ada masyarakat yang mampu terus kepengin merawat orang yang terlantar, sebenarnya kita malah berterima kasih karenaå pemerintah sudah terbantu,” katanya, Rabu 9 Agustus 2023.
Meski begitu, pihaknya harus menertibkan masyarakat yang memang ingin membuat LKS.
“Harus ada izinnya, terkontrol,” ucap Tegoch.
Menurutnya, regulasi sangat penting untuk dipenuhi. Belajar dari pengalaman sebelumnya, Tegoch tak ingin lagi ada anak-anak yang akhirnya terlantar sebab LKS yang menaungi mereka tidak memiliki izin.