Dalam ceritanya tersebut, korban mengaku bahwa sering mendapatkan pukulan lantaran dianggap jarang melaksanakan ibadah sholat. Tak hanya itu, korban sering kali harus melakukan sesuatu terlebih dahulu sepertihalnya berbagai aktifitas yang berhubungan dengan pondok pesantren.
Dari situlah, teman-teman senionya mulai jengkel lantaran melihat tinggah korban sehingga terjadi pemukulan berulang kali. Hal ini juga terbukti ketika keluarga menemukan berbagai luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
Sampai saat ini, pihak polisi menetapkan bahwa ada 4 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Keempat tersangka tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut sembari menunggu hasil visum.
“Untuk 4 tersangka sementara yaitu saudara MN 18 tahun pelajar kelas 11 alamat Sidoharjo, kemudian saudara MA 18 tahun kelas 12 alamat Kabupaten Nganjuk, kemudian AF 16 tahun alamat Denpasar Bali dan AK 17 tahun alamat Surabaya.” kata Kapolres Kediri kota AKBP Bramastyo Priaji.
Demikianlah isi pesan yang sempat korban kirimkan kepada pihak keluarga sebelum akhirnya meninggal dunia. (*)