Politik

Viral Diduga Kampanyekan 02, Sekda Takalar: Jika Gibran Menang, Jokowi Angkat Guru Jadi CPNS

×

Viral Diduga Kampanyekan 02, Sekda Takalar: Jika Gibran Menang, Jokowi Angkat Guru Jadi CPNS

Sebarkan artikel ini
Sekda Takalar
Sekda Takalar tengah berpidato di hadapan para guru di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin, 15 Januari 2024. (Foto: X@Daeng_Info)

TAKALAR, beritajateng.tv – Sebuah rekaman video menunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi, yang menurut dugaan tengah berkampanye untuk Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. Video tersebut kini menjadi viral di berbagai media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat Hasbi menghadiri acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa’ Takalar, pada Rabu, 10 Januari 2024.

Ketika memberikan pidato, Hasbi menyampaikan kendala yang Pemkab Takalar hadapi dalam pembiayaan PPPK. Ia juga meminta para guru yang belum terangkat sebagai PPPK untuk bersabar dan menunggu seleksi CPNS.

Dalam sambutannya, Hasbi menyatakan bahwa Jokowi telah berjanji akan mengangkat CPNS jika Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024.

BACA JUGA: Klaim Kepala Daerah Dicopot Karena Tak Berpihak ke Prabowo-Gibran, Sekjen PDIP: Ada di Jateng dan Jatim

“Pak Jokowi sudah berjanji, jika anaknya menang, Insyaallah program pengangkatan CPNS akan dilanjutkan dengan jumlah mencapai jutaan,” ungkap Hasbi kepada para peserta Rembuk Guru.

Selain itu, Hasbi juga meminta agar kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan CPNS ini diapresiasi. Menurutnya, pengangkatan CPNS sangatlah perlu, terutama karena kekurangan guru.

Namun, Pemkab Takalar tidak ingin menambah beban APBD, melainkan berharap adanya penambahan anggaran dari pusat untuk penggajian PPPK.

Tanggapan Bawaslu terkait pidato Sekda Takalar mengarah kampanye 02

Mengenai video yang viral tersebut, Ketua Bawaslu Takalar, Nelly, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui dan sedang menyelidiki kasus Sekda Takalar yang menurut dugaan melakukan kampanye untuk Prabowo-Gibran.

“Saat ini kami sedang membahas secara internal di Bawaslu untuk menentukan mekanisme penanganannya,” ujar Nelly kepada awak media.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Paling Besar, Ini Daftar Dana Kampanye 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Rilisan KPU RI

Nelly juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan jenis pelanggaran yang Sekda Takalar lakukan. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk membahas kasus ini.

“Kami akan membahasnya dalam rapat pleno. Jika bukti sudah cukup, mungkin tidak perlu penelusuran lebih lanjut. Namun, jika belum cukup, kami akan melakukan penelusuran, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp