SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang akhirnya buka suara terkait kasus viral dugaan kekerasan yang melibatkan salah satu dosennya terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang pada Jumat, 5 September 2025.
Video peristiwa tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial, memperlihatkan amukan seorang pria hingga membuat tenaga kesehatan ketakutan. Dalam rekaman, terdengar teriakan kasar, ancaman akan membakar rumah sakit, serta pintu ruang bersalin yang rusak akibat tendangan. Sosok pria itu dugaan kuat dosen Fakultas Hukum Unissula.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor II Unissula, Dr. Dedi Rusdi, SE, M.Si, Akt, CRP, menegaskan bahwa persoalan telah di selesaikan secara damai.
“Pihak pimpinan rumah sakit telah menyelesaikan persoalan pada Jumat, 5 September 2025 siang. Mereka sudah saling memaafkan antara Saudara Dias dengan dokter Astra dan bidan yang bertugas. Pada prinsipnya semua persoalan sudah kami selesaikan dengan baik antarpara pihak,” jelasnya melalui pesan WhatsApp pada Senin, 8 September 2025.
BACA JUGA: Viral Dokter Anestesi RSI Sultan Agung Semarang Alami Pemukulan, Dugaan Kuat Pelaku Dosen FH Unissula
Unissula berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi agar tidak berkembang menjadi spekulasi merugikan. Pihak universitas juga menekankan pentingnya menyelesaikan konflik dengan kepala dingin serta menjunjung tinggi nilai islami dalam menjaga hubungan antarsesama.
Sementara itu, perwakilan Humas RSI Sultan Agung yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa kasus tersebut kini ditangani langsung oleh manajemen dan direksi rumah sakit.
“Kami pastikan rumah sakit berkomitmen melindungi tenaga kesehatan serta menjaga muruah institusi pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Kronologi dari Percakapan yang Beredar
Selain video, warganet juga membagikan tangkapan layar percakapan yang dugaan kuat mengungkap kronologi insiden. Dalam percakapan tersebut, dugaan kuat dosen Unissula kerap meminta perlakuan khusus saat kontrol rutin, menolak antrean dokter, hingga menuntut pelayanan lebih dulu.