“Dari kasus tersebut harapannya praktik-praktik senioritas, jika memang ada, tidak terjadi kembali, dan yang kami harapkan tentu tidak ada perundungan,” sambungnya.
BACA JUGA: Video Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip, Polisi Belum Temukan Bukti Perundungan
Tuntut transparansi antara berbagai pihak
Lebih lanjut, mengenai polemik PPDS Undip, Ayub menuturkan, implementasi ranah dokter spesialis atau residen menang cukup rumit. Ada beberapa unsur yang terlibat selain Undip, yaitu rumah sakit mitra hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Oleh karenanya, pihaknya akan menghormati apapun hasil keputusan akhir dari pihak berwenang, apakah terbukti ada perundungan atau tidak.
“Akan tetapi yang kami tekankan dan kawal adalah transparan. Artinya, semoga tidak ada yang ditutup-tutupi,” tekan Ayub.
Ia menambahkan, viralnya kasus PPDS Undip membuat banyak informasi beredar di media sosial. Yang mana, informasi tersebut belum jelas kebenarannya.
Kendati demikian, Ayub mendesak pihak berwenang, baik kampus, rumah sakit, dan kepolisian untuk dapat mengusut tuntas penyebab dan motif meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari.
“Memang sedikitnya ada yang benar, tapi ada yang dilebih-lebihkan. Yang kami harapkan, ada tindak tegas dan perbaikan sistem yang lebih baik lagi,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi