Lebih jauh, PHRI menemukan bahwa masalah ini muncul karena pihak hotel tidak memahami cara pengoperasian OTA. Hal ini menjadi catatan penting agar manajemen hotel lebih memperhatikan standar pelayanan dan transparansi harga.
“Setelah kami cermati, ternyata memang pihak hotel tidak memahami secara baik cara mengoperasikan OTA. Ini menjadi pelajaran penting agar hal serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Yantie juga menekankan bahwa bagi hotel-hotel yang menjadi anggota PHRI, koordinasi dengan BPD PHRI Jawa Tengah selalu terlaksana ketika ada permasalahan. PHRI pun berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh agar anggotanya tetap menjaga standar pelayanan terbaik.
“Untuk seluruh anggota PHRI, kami selalu menekankan pentingnya koordinasi dengan BPD PHRI Jateng setiap kali ada permasalahan. Kami akan selalu memberikan pendampingan penuh bagi hotel-hotel yang tergabung sebagai anggota,” tandasnya.
Pihak manajemen hotel pun sudah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf. Video klarifikasi yang rilis pada Sabtu, 16 Agustus 2025, pihak hotel secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi tamu.
BACA JUGA: Solusi Bangkitkan Bisnis Perhotelan, PHRI Jateng: Harus Perbanyak Event yang Datangkan Wisatawan
Dalam pernyataan tersebut, manajemen hotel mengakui bahwa tindakan mereka adalah sebuah kesalahan. Pihak Hotel Indonesia Syariah Pekalongan juga menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak. Termasuk Wali Kota Pekalongan, Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, serta PHRI.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak hotel berjanji akan segera membenahi seluruh sistem kinerja. Termasuk layanan dan sistem pembayaran, baik melalui aplikasi maupun secara tunai. (*)
Editor: Farah Nazila