SRAGEN, beritajateng.tv – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Mapolres Sragen ketika seorang wanita membawa ketiga anaknya dan melakukan aksi berbahaya dengan menyiramkan bensin.
Aksi itu bahkan sempat ia siarkan langsung (live) melalui akun Facebook miliknya dan segera viral. Insiden ini mengakibatkan seorang anggota Provos terkena bensin pada bagian mata.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, pun membenarkan insiden tersebut terjadi pada Selasa, 29 September 2025 pagi.
BACA JUGA: Ratusan Siswa Keracunan MBG di Sragen, Ahmad Luthfi Hentikan Sementara SPPG, Buka Posko 24 Jam
“Petugas mengalami iritasi mata dan sudah mendapat penanganan medis,” jelas Dewi, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurut penjelasan Kapolres, bensin yang pelaku gunakan berupa Pertalite. Polisi kini tengah menelusuri motif kedatangan perempuan itu ke Mapolres.
“Kalau berdasarkan keterangan, ada niat [untuk membakar petugas]. Rekan-rekan bisa melihat dari rekaman videonya,” tegas Dewi.
BACA JUGA: Viral Video Asusila Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen, Pemkab Kecam Keras dan Libatkan Polisi
Catatan kepolisian menunjukkan, perempuan tersebut sempat melayangkan aduan pada akhir 2024. Penyidik Polres kemudian mengirim panggilan klarifikasi awal tahun 2025, namun ia tidak menghadiri undangan itu.
Panggilan kedua dilayangkan pada Selasa, 30 September 2025, sehari sebelum aksi penyiraman berlangsung.
BACA JUGA: Viral Guru Gunting Seragam Siswa SMP di Sragen Jateng, Ini Penjelasan Pihak Sekolah
“Undangan klarifikasi bertujuan mempercepat proses aduan, tetapi yang bersangkutan tetap tidak hadir. Justru keesokan harinya muncul dengan aksi penyiraman,” ungkap Dewi.
Polisi mendalami kemungkinan adanya permasalahan pribadi maupun faktor lain di balik tindakannya.
BACA JUGA: Viral Ijazah SD di Sragen Jadi Bungkusan Mie, Kini Sudah Ketemu Pemilik Asli, Begini Alasannya
Meski aksi itu membahayakan petugas, pihak kepolisian menegaskan tak akan mengambil langkah represif. Dewi menambahkan, tim juga sudah berkoordinasi dengan keluarga pelaku.
“Kami melakukan komunikasi dengan kakak kandungnya untuk mengetahui riwayat pribadi termasuk kondisi kesehatan,” tandas Kapolres Sragen. (*)





