BACA JUGA: Ida Dayak, Perempuan Sakti Penyembuh Umat
Terapi chiropractic, kata dr. Ferdiansyah ternyata sudah diajarkan secara terstruktur pada beberapa negara. Namun sayangnya, terapi chiropractic belum terakomodasi secara jelas dari sisi regulasi. Tidak adanya standarisasi dari terapi chiropractic atau pijat kretek inilah yang menjadi penyebab pijat kretek tidak dapat disebut sebagai pengobatan ilmiah.
“Ada dua hal yang pokok, pertama adalah apakah pembelajaran terstruktur atau tidak, yang kedua yang paling penting apakah aman, apakah sudah ada riset penelitiannya tentang outcome,” ungkap dr. Ferdiansyah.
Pengobatan Non Medis Ala Ida Dayak Tak Hanya Ada di Indonesia
Dr. Ferdiansyah juga mengatakan bahwa pengobatan non medis atau CAM tidak hanya terjadi di negara Indonesia. Berdasarkan literatur terbaru, negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada, masyarakatnya banyak yang percaya akan pengobatan non medis. Bahkan persentasenya mencapai angka 42 persen dan 70 persen.
“Mestinya nanti ini kedua-duanya akan bisa saling melengkapi, tapi tentu ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. Syarat-syarat ini seperti standarisasi, monitoring efek samping, monitoring terapis, dan selanjutnya,” ujar dr. Ferdiansyah.
Terakhir, dr. Ferdiansyah menekankan bahwa pengobatan-pengobatan alternatif perlu terus mendapatkan monitoring dan evaluasi. Pasalnya tidak menutup kemungkinan kedepannya pengobatan alternatif bisa jadi lebih efektif dalam menyembuhkan pasien.
“Jadi tugas kita sama-sama adalah mencari bukti-bukti secara ilmiah. Apakah terapi itu bagus atau tidak, apakah terbukti bagus, monitoring, efek sampingnya bagaimana, manfaatnya bagaimana,” tutup dr. Ferdiansyah. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto