Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Iwanuddin Iskandar, tak menampik kondisi UMP Jateng terendah tersebut. Namun, menurutnya, kenaikan besaran UMP Jateng sudah lebih tinggi daripada Jabar.
“Beberapa kali kami sampaikan bahwa Jateng memang terendah, tetapi dalam hal ini antara Jateng dan Jabar kenaikannya sudah tinggi Jateng. Jateng kenaikannya 4,03 persen, sementara Jabar masih 3,9 persen,” tutur Iwan di Kantor Gubernur Jateng usai audiensi dengan perwakilan buruh, Kamis, 30 November 2023 malam.
BACA JUGA: Buruh Tuntut UMP Jateng 2024 Naik 15 Persen, Pengamat Ekonomi Sebut Tak Masuk Akal, Ini Alasannya
Sebagai informasi, nominal UMP 2024 di Pulau Jawa terunggah pada akun Instagram resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada Selasa, 28 November 2023 lalu.
Dalam postingan tersebut, tampak Provinsi DKI Jakarta dengan nilai UMP tertinggi yakni Rp5.067.381, kemudian Provinsi Banten dengan nilai UMP Rp2.727.812,11. Pada urutan ketiga tertinggi, ada Provinsi Jawa Timur dengan UMP Rp2.165.244,30.
Provinsi D.I Yogyakarta pada tahun 2024 mengalami kenaikan 7,27 persen yakni Rp2.125.897,61, lalu Provinsi Jawa Barat dengan UMP 2024 sebesar Rp2.057.495,00, dan Provinsi Jawa Tengah pada peringkat terakhr yakni Rp2.036.947. (*)