“Tidak ada penahanan kepada para tersangka. Para tersangka kooperatif dan alat-alat bukti tersedia serta proses penyidikan tidak terhambat,” bebernya.
Sertifikat kompetensi tersangka kasus PPDS Undip tertangguhkan
Sebelumnya, Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI) merilis daftar peserta yang lulus dalam Ujian Komprehensif Lisan Nasional pada 12 April lalu. Nama dr. Zara Yupita Azra berada di urutan terakhir daftar peserta yang lulus.
Hal itu sontak memicu kehebohan di media sosial, terutama di kalangan influencer dokter. Pasalnya, masa studi dr. Zara Yupita Azra terbilang singkat.
Usai viral, KATI kemudian merilis surat pemberitahuan yang dikirim ke Undip terkait penundaan kelulusan dr. Zara Yupita Azra.
BACA JUGA: Usai Vakum 8 Bulan, RSUP dr Kariadi Siap Terima PPDS Anestesi Undip Lagi
“Bahwasanya peserta didik atas nama dr. Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk pemberian sertifikat kompetensi,” tulis dalam surat keterangan yang tersiar pada Jumat, 18 April 2025.
“Sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dia jalani memiliki kekuatan hukum tetap,” lanjutnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi