“TKAH mengaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali dan pernah melakukan hal serupa di Masjid lain, termasuk Masjid Nurul Ilmi kampus Unand,” katanya.
BACA JUGA: KASN Soroti Perselingkuhan ASN, Psikolog Ungkap Komunikasi Intens di Kantor jadi Pemicu
Atas kejadian ini, pihak kampus sudah mengamankan TKAH dan meminta kedua pelaku untuk menulis surat keterangan dengan konsekuensi yang harus mereka terima.
“Kedua pelaku di minta membuat surat pernyataan serta siap dengan konsekuensi yang akan mereka dapatkan. TKAH kabarnya sudah pihak satpam Rektorat Unand amankan pada Minggu (10/12/20223).” tegasnya.(*)





