Menurut Arya, peristiwa ini disebabkan adanya kesalahpahaman masalah pembongkaran bangunan. “Jadi itu kejadiannya ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut Arya menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki asal usul kepemilikan senjata airsoft gun milik terduga pelaku. Selain itu, polisi juga memproses laporan penganiayaan yang pelaku lakukan di Depok tersebut.
BACA JUGA: Viral Horor Gelas Geser Sendiri di Podcast Close The Door Bersama Amel Carla, Cek Mulai Menit 6:26!
“Untuk airsoft gun izinnya mati. Kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya, sama kepemilikan senjata airsoft gun-nya,” tukasnya. (*)