SEMARANG, beritajateng.tv – Tagar #JanganJadiDosen terkait gaji dosen di Indonesia saat ini sedang jadi perbincangan di platform media sosial X (Twitter). Tagar ini telah viral sejak 17 Februari 2024 lalu hingga hari ini, Jumat, 23 Februari 2024.
Awalnya, penyanyi Kunto Aji membagikan foto slip gajinya saat bekerja sebagai petugas Linmas pada Pemilu. Pada 17 Februari 2024, Kunto Aji mengunggah foto uang dengan keterangan “Gaji pertama sebagai Abdi Negara.”
Unggahan Kunto Aji tersebut kemudian mendapatkan respons dari warganet yang membandingkan gaji pertama mereka.
Salah satu netizen dengan akun @ikhwanuddin mengungkapkan kekesalannya dengan cuitan “Jangan jadi dosen (di Indonesia)”.
Ikhwan juga membagikan tangkapan layar slip gaji seorang dosen yang hanya mencapai Rp2.048.480. Angka ini hanya 80 persen dari Rp 2.560.600, yang merupakan gaji resmi dari dosen yang masuk dalam golongan III/b dengan jabatan Dosen Asisten Ahli.
Warganet lain pun ikut merespons cuitan Ikhwan dengan mempertanyakan tentang tunjangan fungsional yang seharusnya dosen terima.
Ikhwan menjelaskan lebih lanjut dengan menyampaikan tabel tunjangan menurut PERPRES No. 65 tahun 2007.