SEMARANG, beritajateng.tv – Rencana Pemerintah Kota Semarang untuk menempatkan tenaga ahli di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah menjadi sorotan publik.
Tenaga ahli tersebut kabarnya akan di rekrut dari kalangan eksternal, baik dari unsur sipil maupun swasta. Targetnya, tenaga ahli akan dilantik sebelum akhir 2025.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, membenarkan adanya pembahasan terkait rencana satu OPD satu tenaga ahli dalam rapat bersama mitra Komisi A. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam agar tidak membebani keuangan daerah.
“Kita harus melihat dulu efektivitasnya. Kalau tidak berdampak signifikan, tentu akan menambah beban pada postur anggaran APBD Kota Semarang. Tapi kalau memang hasil kerjanya terlihat dan sesuai kompetensinya, tentu bisa kita terima,” ujar Ali, Kamis, 9 Oktober 2025.
BACA JUGA: Ali Umar Dhani Pimpin PKS Kota Semarang Periode 2025-2030, Fokus Jadi Rumah Besar Perjuangan
Ia menekankan pentingnya penempatan tenaga ahli yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan teknis.
“Jangan sampai tenaga ahli di Dinas Kominfo malah berlatar belakang pendidikan guru. Harus sesuai bidangnya,” tegasnya.
Ali juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus berbasis kajian yang jelas. “Idealnya ada kajian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sebelum kebijakan ini bisa berjalan. Kajian tersebut akan menentukan apakah setiap OPD memang benar-benar membutuhkan tenaga ahli,” katanya.
Menurutnya, penempatan tenaga ahli juga harus memperhatikan prinsip efisiensi anggaran sebagaimana dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah.
“Semangat efisiensi ini akan berlanjut hingga 2026. Maka, setiap kebijakan baru harus sejalan dengan kebijakan penghematan nasional,” tambahnya.