Jateng

Wacana Satu OPD Satu Tenaga Ahli di Pemkot Semarang, DPRD Ingatkan Soal Efisiensi Anggaran

×

Wacana Satu OPD Satu Tenaga Ahli di Pemkot Semarang, DPRD Ingatkan Soal Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Wacana Satu OPD Satu Tenaga Ahli di Pemkot Semarang, DPRD Ingatkan Soal Efisiensi Anggaran
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. (Ellya/beritajateng.tv)

Ali mencontohkan, jika satu tenaga ahli digaji setara upah minimum dan dikalikan jumlah OPD di Kota Semarang, maka akan muncul angka kebutuhan anggaran yang cukup besar.

“Kalau memang kebutuhan teknisnya mendesak, tidak masalah. Tapi jangan sampai kebijakan ini hanya menambah beban fiskal tanpa hasil nyata,” ujarnya.

BACA JUGA: Sampah Ganggu Aliran Sungai, Dewan Minta Pemkot Semarang Gerak Cepat Benahi Drainase

Ia juga menyebut, dalam rapat bersama beberapa OPD mitra Komisi A, sempat muncul pembahasan mengenai rencana penempatan tenaga ahli tersebut. Namun, hingga kini belum ada kepastian soal kajian dan mekanisme penempatannya. “Saya belum tahu apakah sudah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 atau belum,” katanya.

Ali menjelaskan, idealnya tenaga ahli penempatannya sesuai karakteristik dan kebutuhan teknis setiap dinas. Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum membutuhkan tenaga ahli konstruksi atau perencana tata ruang. Sementara Dinas Kesehatan memerlukan ahli manajemen rumah sakit atau hukum kesehatan.

“Kalau memang butuh ahli hukum untuk memperkuat kebijakan, misalnya di Dinas Pendidikan agar tidak terulang kasus hukum seperti pengadaan mebeler sebelumnya, itu justru baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, tenaga ahli nantinya akan bekerja langsung di bawah kepala dinas. Meski begitu, ia belum mengetahui secara detail mekanisme kontrak atau sistem kerja yang akan diterapkan.

“Bisa jadi menggunakan sistem kontrak atau kerja paruh waktu sesuai aturan. Yang penting, penempatannya harus berbasis pada analisis kebutuhan yang jelas serta berdampak nyata bagi peningkatan kinerja OPD,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan