Ekbis

Wadahi Konsolidasi Forsepsi, Pegadaian Kanwil XI Semarang Peduli Lingkungan Lewat Program MengEmaskan Sampah

×

Wadahi Konsolidasi Forsepsi, Pegadaian Kanwil XI Semarang Peduli Lingkungan Lewat Program MengEmaskan Sampah

Sebarkan artikel ini
Wadahi Konsolidasi Porsepsi, Pegadaian Kanwil XI Semarang Peduli Lingkungan Lewat Program MengEmaskan Sampah
Foto bersama pembukaan konsolidasi Forsepsi Bank Sampah binaan PT Pegadaian di Kantor Pegadaian Kanwil XI Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Masyarakat bisa mulai dengan memilah sampah bernilai ekonomis dan diserahkan ke Bank Sampah binaan Pegadaian. Sampah akan ditimbang dan langsung diganti uang,” kata Edy.

“Jika menabung uang, semakin lama semakin habis. Sementara masyarakat perlu saving, maka salah satu wujudnya adalah dengan di ganti tabungan emas Pegadaian,” imbuhnya.

DLH Kota Semarang Apresiasi Pegadaian

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Arwita Mawardi mengapresiasi PT Pegadaian dalam mewadahi Forsepsi membentuk bank sampah dan memberi pendampingan.

“Memang pengelolaan sampah tidak bisa parsial, harus dari hulu ke hilir. Di hulunya perlu keterlibatan banyak pihak, mulai dari masyarakat , hingga pihak swasta. PT Pegadaian mewakili pihak swasta untuk pengelolaan sampah di tingkat hulu,” papar Arwita.

Dengan keterlibatan tersebut, lanjut Arwita, dari sisi pemerintah sangat terbantu. Hal ini lantaran jumlah sampah di Semarang yang mencapai 1.200 ton per hari jika tidak berkolaborasi dengan stakeholder maka akan sulit mencapai target zero waste di Ibu Kota Jawa Tengah.

“Tentunya kami sangat berterima kasih atas kepedulian PT Pegadaian terhadap lingkungan terutama pengolahan sampah,” sebut dia.

Seperti diketahui, kata dia, kondisi timbunan sampah di kota Semarang saat ini hampir mencapai 1.200 ton perhari. Dari angka itu, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya 900 ton.

Sampah itu jika pemerintah tidak melakukan pengolahan maka dalam jangka kurang dari lima tahun, TPA bisa overload.

“Sehingga untuk pengelolaan sampah di TPA, saat ini bu Walikota terus mengejar untuk bisa menyelesaikan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Harapannya pada tahun 2028 PSRL sudah bisa beroperasi,” imbuhnya Arwita. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp