JatengPendidikan

Waduh! 14 Ribu Calon Peserta Didik di Kota Semarang Terancam Tak Dapat Kursi

×

Waduh! 14 Ribu Calon Peserta Didik di Kota Semarang Terancam Tak Dapat Kursi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi belajar
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Inklusi untuk SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyiapkan 11 ribu kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD dan SMP. Sementara, jumlah calon peserta didik diprediksi mencapai 25 ribu.

Hal tersebut terungkap oleh Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Semarang, Fajriah. Ia menyebut, calon peserta didik dan jumlah kuota kursi di jenjang TK, SD, dan SMP tak seimbang.

“Nanti akan ada sekitar 25 ribu calon pendaftar, sementara daya tampung hanya 11 ribu, untuk TK, SD, SMP. Itu otomatis sisanya alihkan ke swasta,” kata Fajriah saat beritajateng.tv temui di SMPN 5 Semarang, Senin, 3 Juni 2024.

Jika melihat pada pelaksanaan PPDB tahun lalu, jumlah lulusan siswa SD di Kota Semarang memang lebih banyak jika daripada daya tampung SMP. Alhasil, pada pelaksanaan PPDB hari pertama, kuota peserta didik baru SMP langsung terpenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Fajriah menyebut jika pihaknya telah melakukan beberapa langkah antisipatif. Antara lain dengan melakukan pemetaan jumlah lulusan.

“Yang jelas untuk pemetaan sudah menghitung lulusan jenjang sebelumbya, perkelurahan lulusannya berapa sudah kami hitung, tapi pada kenyataannya pendaftaran itu kembali lagi pada orang tua,” ucapnya.

BACA JUGA: 41 SLB Negeri di Jawa Tengah Siap Layani PPDB 2024/2025, Ini Rincian Kuotanya

Selain itu, lanjut Fajriah, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga menerapkan kuota cadangan bagi para calon peserta didik. Tahun ini merupakan kali pertama penerapan kuota cadang.

Nantinya, setiap sekolah memiliki sebesar 3 persen dari daya tampung untuk calon peserta didik cadangan.

“Ada kemungkinan siswa diterima tapi tidak daftar ulang dan kursinya kosong, nah kursi kosong ini sekolah mempunyai kewenangan untuk menghubungi cadangan,” jelasnya.

Hapus Pra – PPDB

Hal yang berbeda terjadi di SD. Jika banyak lulusan SD yang kekurangan kursi SMP, tahun lalu, beberapa SD di Kota Semarang malah tak mampu memenuhi jumlah siswa untuk satu rombel (rombongan belajar).

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang pun menyiapkan langkah antisipatif. Misalnya melakukan sosialisasi secara besar-besaran hingga tingkat kelurahan.

Bahkan, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga menghapus Pra-PPDB guna mempermudah orang tua atau wali siswa dalam mendaftarkan anaknya.

“Alasan utamanya karena banyak masyarakat yang ikut pra-PPDB ternyata dianggap sudah PPDB, jadi dia tidak melakukan PPDB online. Kita permudah secara sistem,“ tutur Fajriah.

BACA JUGA: Kuota PPDB SMA/SMK di Jateng Bertambah 3 Ribu Kursi, Ini Rincian Jalur Lainnya

Fajriah berharap, sistem yang lebih mudah dan sosialisasi besar-besaran mampu mendorong seluruh orang tua atau wali dalam mendaftarkan anaknya. Sehingga, kekurangan siswa di SD negeri tak lagi menjadi masalah berarti dalam PPDB tahun ini.

“Masalah daya tampung yang tidak terpenuhi mudah-mudahan tidak terjadi, yang jelas kita petakan untuk calon pendaftar bahkan perkelurahan, jadi lulusan SD MI TK sudah kita data semua,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp