“Kami sangat mengapresiasi langkah masyarakat, sudah sangat baik dari awal prosesnya. Nah sekarang tinggal proses mediasi dengan BPI tersebut dan didampingi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menemukan solusi terbaik bagi keduanya,” kata Ferry.
Ferry mengimbau kepada Biro Hukum Setda Jawa Tengah selaku mediator kasus itu untuk terus mengawal dan selalu memberikan laporan terkait proses mediasi yang telah dilakukan kedua belah pihak.
“Saya berharap proses mediasi bisa berlangsung dengan baik dan aman, saya mengimbau kami juga diberi laporan terkait perkembangan mediasinya. Apabila tidak menemui titik temu, kami bisa memberikan kebijakan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara anggota Komisi C DPRD Jateng, Abang Baginda Muhammad Mahfuz juga mendukung langkah warga terdampak PLTU tersebut untuk melakukan mediasi guna mendapatkan solusi terbaik.
“Kami juga akan ikut mengawal prosesnya sampai sejauh mana. Selain itu, nanti kami akan lakukan tinjauan di lapangan untuk memperdalam informasi. Kami berharap melalui mediasi nantinya sudah ada titik temu apa yang menjadi tuntutan para warga terhadap PT BPI,” ujar politikus PDI Perjuangan itu. (*)
editor: ricky fitriyanto