Masyarakat dapat menyalurkan zakat di lembaga – lembaga pengelolaan zakat. Misalnya lewat Baznas, atau Lazis Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan Lazis Muhammadiyah (LAZISMU).
“Syukur-syukur kalau kita mau berbagi lewat Baznas atau mungkin lewat LAZISNU, ada LAZISMU supaya tidak ada kerumunan yang saat ini masih kita hindari pencegahan penularan covid 19,” jelasnya.
Di samping mengingatkan soal zakat, Taj Yasin juga mengimbau agar saat takbiran nanti, masyarakat cukup melakukan takbiran di masjid-masjid ataupun mushola. Itupun wajib memperhatikan protokol kesehatan.
“Mendekati lebaran, saya mengimbau kepada masyarakat, nanti kalau mau takbiran, silakan takbiran. Tapi kalau bisa di rumah saja, di mushola-mushola saja dan juga harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ak/El)