Kepala Sekolah SDN 2 Tambakromo, Fitri Khoirun Nisa’ mengatakan bahwa surat edaran iuran sukarela kerusakan paving di halaman sekolah itu hanyalah salah faham.
“Mboten mas, itu hanya salah faham. Nanti kapan-kapan di info komite klarifikasinya njih. Maaf sekali saya minggu-minggu ini awal masuk banyak tugas dinas mas,” jelas Fitri kepada Beritajateng.tv.
Sementara Ahmad, Kommite Sekolah yang menandatangani surat pemberitahuan iuran sukarela kepada wali murid tak mau merespon. Ketika beritajateng mengkonfirmasi hingga saat, tidak ada jawaban sama sekali.
Terpisah Yusman, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mengatakan pihaknya akan menyelidiki dan turun ke lapangan untuk mengetahui kebenaranya.
“Nanti kita akan turun untuk klarifikasi Mas, ” jawabnya singkat saat di konfirmasi terkait isu pungli penarikan iuran perbaikan paving kepada wali murid SDN 2 Tambakromo, Cepu. (*)
Editor: Elly Amaliyah