BLORA, beritajateng.tv – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar di Blora protes lantaran pihak sekolah menarik iuran sukarela atas kerusakan paving di halaman sekolah.
Peristiwa ini terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa 2 Januari 2024.
“Saya sendiri sebenarnya tidak keberatan. Namun yang teman-teman sayangkan itu, pemberitahuannya tidak ada rapat terlebih dahulu. Alasannya, sebelumnya paving masih baik, akibat truk material pembangunan gedung sekolah jadi rusak,” ungkap Yudi, Selasa, 2 Januari 2024.
Pantauan beritajateng.tv di lapangan, berdasarkan keterangan warga setempat membenarkan kalau sebelumnya paving di halaman sekolah itu masih layak. Setelah adanya pembangunan salah satu gedung sekolah pavingnya jadi rusak.
“Harusnya kan tanggung jawab kontraktor yang membangun, masak di bebankan wali murid. Itu kan namanya pungli,” kata Coong panggilan akrab warga dukuh Jambe, Kelurahan Tambakromo.
Proyek pembangunan gedung sekolah itu berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang harusnya selesai bulan Desember. Namun hingga saat ini masih belum kelar.
Kepala Sekolah SDN 2 Tambakromo, Fitri Khoirun Nisa’ mengatakan bahwa surat edaran iuran sukarela kerusakan paving di halaman sekolah itu hanyalah salah faham.
“Mboten mas, itu hanya salah faham. Nanti kapan-kapan di info komite klarifikasinya njih. Maaf sekali saya minggu-minggu ini awal masuk banyak tugas dinas mas,” jelas Fitri kepada Beritajateng.tv.
Sementara Ahmad, Kommite Sekolah yang menandatangani surat pemberitahuan iuran sukarela kepada wali murid tak mau merespon. Ketika beritajateng mengkonfirmasi hingga saat, tidak ada jawaban sama sekali.
Terpisah Yusman, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mengatakan pihaknya akan menyelidiki dan turun ke lapangan untuk mengetahui kebenaranya.
“Nanti kita akan turun untuk klarifikasi Mas, ” jawabnya singkat saat di konfirmasi terkait isu pungli penarikan iuran perbaikan paving kepada wali murid SDN 2 Tambakromo, Cepu. (*)
Editor: Elly Amaliyah





