Jateng

Walikota Agustina Pastikan TPA Ilegal Brown Canyon Masuk Area Kabupaten Demak

×

Walikota Agustina Pastikan TPA Ilegal Brown Canyon Masuk Area Kabupaten Demak

Sebarkan artikel ini
Walikota Agustina Pastikan TPA Ilegal Brown Canyon Masuk Area Kabupaten Demak
Aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal Brown Canyon. (Ellya/beritajateng.tv)

“Kami sedang pendekatan ke masyarakat, karena masalah utamanya meletakkan kontainer adalah masyarakat yang didekati sama kontainer ini enggak mau. Padahal sampah itu kan dari lingkungannya, mereka yang buang,” papar dia.

Terkait polusi udara dari asap pembakaran sampah yang meresahkan masyarakat, Agustin mengaku tak dapat menyelesaikan lantaran bukan berada di wilayah Kota Semarang.

“Asapnya itu karena ada yang membakar sampahnya. Orang sebelah, jadi kita enggak bisa ngatur. Tetangga kabupaten. Kita tidak bisa mengatur,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melaporkannya ke Pemerintah Provinsi agar bisa menyelesaikan persoalan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan