SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menghadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Upaya ini merupakan wujud komitmen peningkatan pelayanan publik yang responsif dan transparan.
Lapor Semar Solusi AWP memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat Kota Semarang. Dalam penyampaian pengaduan pelayanan publik dan aspirasi dengan lebih mudah melalui berbagai kanal resmi Pemkot Semarang.
BACA JUGA: Video Walikota Semarang Puas Arus Mudik Lancar, Ekonomi Kota Meroket
Lapor Semar Solusi AWP hadir sebagai kanal pengaduan yang lebih efektif, responsif sekaligus interaktif bagi masyarakat Kota Semarang.
“Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Untuk itu kita hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi. Apalagi dari sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulannya,” tutur Agustina pada Rabu, 9 April 2025.
Kanal pengaduan Lapor Semar ini terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar. Dengan whatsapp di nomor 081215000512, laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.
Sementara itu, fitur pada sistem layanan Lapor Semar semakin meningkat untuk kemudahan pengguna. Pelapor tak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung melalui whatsapp atau link balasan dari pengelola layanan.
Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan. Sehingga meminimalisir terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi.
BACA JUGA: Video Walikota Semarang Gandeng Para Senior Demi Semarang Lebih Moncer
Tak hanya itu, layanan Lapor Semar juga lebih optimal untuk mempercepat penanganan tindak lanjut. Dengan fitur notifikasi realtime bagi admin dinas terkait hingga ke Kepala dinas jika terdapat aduan yang belum terselesaikan.
Respon (1)