Sementara itu, Kadiskominfo Kota Semarang, Soenarto, menjelaskan bahwa kanal pengaduan ini di kelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemkot dan melalui satu dashboard sistem yang dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan.
“Integrasi ini memungkinkan kami untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan lebih efisien. Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat supaya dapat menyampaikan aduan di kanal resmi yang telah tersedia,” ujar Soenarto.
Selama tahun 2024, tim pengelola pengaduan Kota Semarang telah mengelola sebanyak 5.378 laporan melalui berbagai kanal yang tersedia.
Setiap pengaduan yang masuk pada kanal resmi akan melalui proses verifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait. Proses penanganan meliputi koordinasi internal, peninjauan lapangan jika diperlukan, dan penyampaian progres tindak lanjut kepada pelapor .
Kanal pengaduan ini harapannya dapat menyelesaikan kendala pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan, dan layanan publik lainnya. Melalui Lapor Semar, penanganan pengaduan di Kota Semarang menjadi praktis, cepat, dan tepat. (*)
Editor: Elly Amaliyah
Respon (1)