SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng akan membentuk desk khusus di tingkat kecamatan untuk mengawasi pengelolaan dana operasional RT Rp25 juta per tahun.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah gencar melakukan sosialisasi pedoman dan mekanisme pemberian bantuan dana operasional RT Rp25 Juta.
“Ini adalah masa melakukan sosialisasi untuk mengetahui tata cara mengunduh, membuat laporan pertanggungjawaban dan penggunaan uang Rp 25juta,” ujar Agustina.
BACA JUGA: Dana Rp 270 Miliar Dibagikan Seluruh RT di Kota Semarang Awal Agustus Ini, Begini Mekanismenya
Menurut dia, pihaknya terus melakukan sosialisasi merata di seluruh wilayah di Ibu Kota Jawa Tengah.
Dengan melibatkan DP3A, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Kominfo dan berbagai instansi terkait bekerjasama dan gotong-royong. Mensukseskan janji kampanye Agustina-Iswar Aminuddin.
“Kami berusaha maksimal, minggu pertama bulan Agustus semua harus sudah selesai. Uang sudah harus cair. Setelah ini kami follow up agar seluruh RT dan RW sudah masuk tahapan membuka rekening,” kata dia.
Agustina menyebut, pengawasan melekat akan berlangsung dalam penggunaan anggaran perubahan 2025 kali ini. Di antaranya dengan menggandeng kejaksaan, kepolisian, dan unsur-unsur yang ada.
“Ini rencananya untuk membuat kayak semacam desk. Kalau ada apa-apa masuknya ke desk dulu. Kemudian kami lakukan advokasi, lakukan konsultasi gitu ya. Kemudian lakukan penyelesaian,” kata dia.
Dengan adanya semacam desk khusus dana operasional RT yang ada di tingkat kecamatan, kata dia, masyarakat bisa dengan mudah melakukan pelaporan jika ada keluhan atau permasalahan.
“Kalau ada desk-nya kan orang menjadi ngerti. Ini kan trennya masyarakat kita yang sangat ‘curious’ (penasaran), sangat ingin tahu dan ingin bener. Mbok nggo opo (buat apa anggarannya)? Kenapa kok ini? Caranya bagaimana?” katanya.
Ia juga yakin bahwa di tengah masyarakat banyak yang akan melakukan proses pengawasan secara otomatis terhadap pemanfaatan dana operasional yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Nah, ini juga pasti akan terjadi kepada RT yang diawasi secara otomatis oleh orang-orang yang sangat kritis ini. Untuk itulah kita membuat desk. Supaya terkonsentrasi informasi jika ada apa-apa desk ini ngerti dulu dan bisa menjelaskan dengan lebih baik,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pemanfaatan dan pengelolaan dana operasional RT sebesar Rp25 juta/tahun itu juga menerapkan pengawasan melekat, terutama dari tingkat rukun warga (RW) yang sudah mendapatkan biaya operasional.
Dana Operasional RW Rp 3Juta Per Tahun
“Di tahun 2025 perubahan anggaran, kami menurunkan program untuk pengawasan melekat, di antaranya RW. RW kan sudah dapat biaya operasionalnya yang Rp3.000.000 setiap tahunnya,” katanya.
Selain itu, Pemkot Semarang juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan untuk melakukan edukasi mencegah penyelewengan penggunaan anggaran negara.
“Kemudian, kita juga menggandeng teman-teman dari kejaksaan dan berbagai macam unsur-unsur yang ada untuk melakukan edukasi,” kata Agustina.
Dana operasional RT sebesar Rp25 juta/tahun untuk masing-masing RT dipastikan turun antara Juli-Agustus 2025 setelah diterbitkannya Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Dana operasional RT akan bisa cair pada Juli atau Agustus 2025 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 disahkan. (*)
Editor: Elly Amaliyah





