Jateng

Walikota Semarang Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV, Pastikan Jaringan Dipulihkan

×

Walikota Semarang Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV, Pastikan Jaringan Dipulihkan

Sebarkan artikel ini
Walikota Semarang Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV, Pastikan Jaringan Dipulihkan
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

Agustina juga menambahkan jika kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-OPD menjadi kunci agar kebijakan pelayanan publik dapat benar-benar masyarakat rasakan.

Dia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.

Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan non aktif bisa kembali beroperasi seperti semula. Sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan