Perbaikan sementara tersebut menggunakan alokasi dana pemeliharaan rutin jalan. Karena masih berupa perbaikan sementara, belum ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pekerjaan tersebut selain DPU Kota Semarang.
Dalam postingan instagramnya, Agustina menyoroti tanggapan warga masyarakat yang memberikan respon positif atas gerak cepat Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Akun @n.arief_p46 menyebut “Keren banget. Laporan mudah dan langsung gercep perbaiki jalan rusaknya.”
“Masyarakat Kota Semarang yang saya cintai, monggo jangan ragu untuk menyampaikan keluhan mengenai Kota Semarang. Jalan rusak, transportasi, atau pelayanan publik yang lain. Bisa lewat Lapor Semar, instagram, ke instansi yang bersangkutan langsung juga boleh. Pasti kami usahakan untuk segera kita tangani,” tandas Agustina. (*)
Editor: Elly Amaliyah