Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Warga Apresiasi Pemkot Semarang atas Pelestarian Aset Lapangan Kalicari

×

Warga Apresiasi Pemkot Semarang atas Pelestarian Aset Lapangan Kalicari

Sebarkan artikel ini

Pihaknya juga memuji langkah cepat Pemkot Semarang yang sebelumnya telah memasang plang sebagai tanda bahwa Lapangan Kalicari merupakan aset daerah. Hal ini di konfirmasi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Moh Issamsudin, saat awak media meminta keterangan.

“Pemkot Semarang bersama masyarakat telah memasang plang tanda bahwa Lapangan Kalicari adalah aset Pemkot Semarang dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00222/A.n Pemerintah Kota Semarang,” jelas Issamsudin, didampingi tim dari BPKAD, Satpol PP, Camat Pedurungan, Polsek Pedurungan, Koramil Pedurungan, dan Lurah Kalicari, serta warga setempat.

Issamsudin menegaskan bahwa pengelolaan dan pengamanan aset daerah merupakan perhatian serius Pemkot Semarang, termasuk untuk Lapangan Kalicari yang dulunya merupakan aset eks bengkok. “Dalam perjalanan, memang ada klaim atau gugatan terhadap kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021, Pemkot Semarang berhasil mempertahankan Lapangan Kalicari sebagai aset daerah eks bengkok setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan yang merugikan dari pengadilan sebelumnya.

Terkait upaya hukum yang mungkin dilakukan setelah pengamanan Lapangan Kalicari, Issamsudin menekankan bahwa Pemkot Semarang akan menghormati proses tersebut. “Kami akan menghormati hasil dari upaya hukum nantinya,” pungkasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan