Jateng

Warga Apresiasi Pemkot Semarang atas Pelestarian Aset Lapangan Kalicari

×

Warga Apresiasi Pemkot Semarang atas Pelestarian Aset Lapangan Kalicari

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapatkan apresiasi dari masyarakat Kalicari atas penyediaan ruang publik, khususnya untuk Lapangan Kalicari yang terletak di Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan.

Penasihat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kalicari, Madiono, menyampaikan rasa terima kasihnya karena masyarakat kini bisa memanfaatkan lapangan tersebut dengan leluasa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota. Lapangan ini dapat masyarakat Kalicari kembali manfaatkan,” ujar Madiono setelah mengikuti apel dan kerja bakti bersama Kalicari dan unsur Forkopimcam Pedurungan.

Madiono menjelaskan, setelah apel dan kerja bakti, seluruh elemen masyarakat mulai memanfaatkan lapangan untuk mengadakan pertandingan futsal.

BACA JUGA: Rekomendasi 5 Lapangan Futsal Murah di Semarang, Fasilitasnya Oke Siap Dibuat Sparingan

“Ke depan, masyarakat bisa bebas menggunakan lapangan ini, tidak hanya untuk olahraga seperti futsal, tetapi juga untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Lapangan Kalicari merupakan aset daerah

Pihaknya juga memuji langkah cepat Pemkot Semarang yang sebelumnya telah memasang plang sebagai tanda bahwa Lapangan Kalicari merupakan aset daerah. Hal ini di konfirmasi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Moh Issamsudin, saat awak media meminta keterangan.

“Pemkot Semarang bersama masyarakat telah memasang plang tanda bahwa Lapangan Kalicari adalah aset Pemkot Semarang. Yaitu dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00222/A.n Pemerintah Kota Semarang,” jelas Issamsudin. Ikur mendampinginya, tim dari BPKAD, Satpol PP, Camat Pedurungan, Polsek Pedurungan, Koramil Pedurungan, dan Lurah Kalicari, serta warga setempat.

Issamsudin menegaskan bahwa pengelolaan dan pengamanan aset daerah merupakan perhatian serius Pemkot Semarang. Termasuk untuk Lapangan Kalicari yang dulunya merupakan aset eks bengkok.

“Dalam perjalanan, memang ada klaim atau gugatan terhadap kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021, Pemkot Semarang berhasil mempertahankan Lapangan Kalicari sebagai aset daerah eks bengkok. Tepatnya setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan yang merugikan dari pengadilan sebelumnya.