Hukum & Kriminal

Warga Kendal Ditangkap Karena Tembak Ban Mobil Orang di Demak, Begini Kronologi Menurut Korban

×

Warga Kendal Ditangkap Karena Tembak Ban Mobil Orang di Demak, Begini Kronologi Menurut Korban

Sebarkan artikel ini
Ban Demak
Polres Demak menangkap pelaku (kaus putih) penembakan ban mobil orang lain di Demak, Kamis, 19 September 2024. (Adher/beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Aksi koboi yang melibatkan penembakan ban mobil terjadi di Jalan Raya Pantura Demak-Kudus, tepatnya di kawasan Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Aksi ini viral setelah rekamannya tersebar luas di media sosial. Pelaku yang tengah mengemudi mobil merasa kesal tidak bisa menyalip di tengah padatnya lalu lintas akibat perbaikan jalan.

Dalam rekaman video yang diambil korban, terlihat pelaku mengacungkan pistol sambil berusaha menyalip pengendara lain.

Pelaku yang frustrasi karena tak bisa menyalip, akhirnya menembak dua ban mobil milik pengendara lain. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 September 2024 siang di lokasi perbaikan jalan di Trengguli, Demak.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengemudi yang Tembak Ban Mobil Lain di Demak: Pakai Pistol Glock Peluru Tajam

Akibat dari tembakan tersebut, dua ban mobil korban bocor dan peluru juga mengenai bagian badan mobil.

Korban bernama Achmad Laili Dimyati melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Usai menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat mengejar pelaku.

“Kronologinya, pelaku mau menyerobot saat mobil saya sudah masuk jalur. Dia tembak empat sampai lima kali. Kena velg, ban depan dan belakang [mobil saya tertembak peluru hingga] tembus,” ujar Achmad, Kamis, 20 September 2024.

Setelah aksi kejar-kejaran, pelaku bernama Sunarwan, 60 tahun, warga Limbangan, Kabupaten Kendal, berhasil polisi tangkap di depan sebuah hotel di Kabupaten Kudus.

BACA JUGA: Video Demo Mahasiswa di DPRD Jateng Ricuh, Pagar Jebol, Polisi Tembak Gas Air Mata

“Karena tidak bisa menyalip, pelaku emosi dan mengeluarkan senjata hingga menembak ban depan dan belakang mobil korban,” tutur Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan selongsong peluru kosong yang dugaannya berasal dari senjata api yang pelaku gunakan.

Menurut AKP Jarno, pelaku kini telah polisi amankan di Mapolres Demak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain senjata api, petugas juga menyita mobil milik pelaku sebagai barang bukti. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp