Sebelumnya, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang mendesak DLH Kabupaten Semarang menindaklanjuti keluhan warga di sekitar TPA Blondo terkait adanya pencemaran sungai Bade.
Mereka juga meminta petugas DLH segera melakukan penelusuran dan pengujian kualitas sumber air baku sungai Bade yang selama ini warga Desa Lemahireng dan Desa Kandangan manfaatkan.
Yakni, baik untuk kebutuhan perikanan budi daya, sumber irigasi pertanian, dan sebagian juga memanfaatkannya untuk menopang kebutuhan air bersih harian warga. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





