Maka ia mengajak segenap masyarakat di Dusun Ngrawan untuk menjaga dan melestarikan agar tradisi Rejeban dengan segala kekhasan dan keunikannya tersebut tidak terputus.
Pasalnya, pemerintah daerah juga memiliki program melestarikan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan serta keragaman budaya bangsa.
Bahkan, ia ingin agar tradisi Rejeban tidak hanya berskala dusun. Namun, juga bisa berkembang hingga skala desa. “Sehingga bisa menjadi salah satu ikon budaya di Kecamatan Getasan,” tegasnya.
BACA JUGA: Wakil Rakyat Desak PT TMJ Segera Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Terdampak Banjir
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Didik Setiawan, menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan sangat mendukung kegiatan berwawasan budaya seperti tradisi Rejeban ini.
Menurutnya, tradisi Rejeban merupakan tradisi warisan turun-temurun yang telah berlangsung sejak dahulu dan masih masyarakat Desa Ngrawan pertahankan di era moderen sekarang ini.
Terlebih, selama ini Desa Ngrawan juga menjadi salah satu dari 85 desa wisata di Kabupaten Semarang.
“Sehingga tradisi ini semakin memperkaya atraksi budaya sebagai daya tarik dalam mendatangkan wisatawan,” tambahnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





