Kesehatan

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Tetap Percepat Vaksinasi Booster Kedua

×

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Tetap Percepat Vaksinasi Booster Kedua

Sebarkan artikel ini
vaksinasi covid-19 | Vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)

JAKARTA, beritajateng.tv – Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya telah mencabut status darurat Covid-19. Meskipun begitu, Pemerintah Indonesia akan tetap mempercepat proses vaksinasi Covid-19 sampai dengan pemberian booster kedua.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril, upaya percepatan ini mereka lakukan untuk memperpanjang perlindungan dari Covid-19. Selain itu, juga sebagai langkah antisipasi menghadapi kemungkinan lonjakan kasus di Indonesia.

“Percepatan vaksinasi menargetkan minimal 50 persen penduduk berusia 18 tahun ke atas mendapat dosis booster dengan tetap memprioritaskan pada kelompok risiko tinggi seperti lansia,” ungkapnya lewat keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Ia sendiri mengakui bahwa dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus konfirmasi Covid-19, kasus aktif, dan pasien di rumah sakit. Bahkan, pernah terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 hingga lebih dari dua ribuan kasus.

“Sekitar 30 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia.dan hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Kekebalan Populasi Meningkat, WHO Nyatakan Darurat Pandemi Covid-19 Berakhir

Ia menyatakan bahwa keputusan untuk memberikan dosis booster kedua vaksin Covid-19 telah lewat pertimbangkan matang. Pertimbangan tersebut berdasarkan pada fluktuasi jumlah kasus Covid-19 di Indonesia selama beberapa waktu terakhir.

Selain itu, memberikan dosis booster kedua vaksin Covid-19 juga bertujuan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus akibat adanya ancaman varian baru.

“Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,” jelasnya.

Ia pun meminta agar masyarakat tidak kelewat girang dalam menanggapi pencabutan status darurat Covid-19. Menurutnya, masyarakat harus tetap berhati-hati dan waspada, lantaran virus SARS Cov2 yang menyebabkan Covid-19 masih ada di sekitar kita. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan