SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menekankan pentingnya pemenuhan Konvensi Hal Anak (KHA) dalam terwujudnya Kota Layak Anak (KLA).
Untuk memberikan pemahaman terkait KHA, DP3A memberikan pelatihan pemenuhan KHA kepada 50 pengajar setingkat SMP dan SMA, di Gedung PKK Kota Semarang.
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, KHA menjadi bagian penting dalam terwujudnya Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan pelatihan ini menjadi upaya dalam rangka pemenuhan hak anak.
“Penerapan di sekolah sudah dilakukan. Salah satu indikator KLA adalah satuan pendidikan yang ramah anak,” ujar Ulfi.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A, Indraswari Widiastuti menambahkan, KHA ini telah di retivikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Yakni melakukan reflikasi dalam menghadapi tantangan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
Kegiatan di satuan pendidikan agar para pengajar mengetahui cara menciptakan sekolah ramah anak dengan memperhatikan pemenuhan hak anak.
Tak hanya sekolah, sebenarnya pemenuhan hak anak juga harus diterapkan di setiap satuan OPD lainnya. Misalnya, Puskesmas, Pusat Informasi Sahabat Anak di Arpus. Dalam pelatihan KHA ini, pihaknya menekankan hak-hak asasi anak