SEMARANG, beritajateng.tv – 107 hari menjelang Pemilu 2024 serentak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ingatkan Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk terus menjaga netralitasnya. Seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng telah berikrar untuk tidak memihak pasangan calon (paslon) tertentu.
Dalam ikrar yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 30 Oktober 2023 itu, ASN yang hadir juga berjanji untuk menggunakan media sosial sebijak mungkin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno hadir membacakan ikrar tersebut. Dalam amanatnya, Sumarno mengajak ASN untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024. Pihaknya juga menyinggung agar ASN yang hadir tidak membebani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama proses berjalannya pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada menjadi tanggung jawab kita semua sebagai ASN. Sehingga jangan sampai kita justru membebani Bawaslu untuk mengawasi kita,” ujar Sumarno.
Sumarno menilai, wajib halnya bagi ASN untuk menjaga proses kelancaran Pemilu 2024. Oleh sebab itu, ASN harus tetap menjaga netralitasnya dan tidak menyalahgunakan media sosialnya.
“ASN jangan sampai berkomentar di media sosial yang tidak bijak, terlebih yang berhubungan dengan politik, menyebarkan ujaran kebencian, dan juga hoaks atau berita bohong,” paparnya.
4 Poin Penting Ikrar ASN
Ikrar netralitas yang diucapkan oleh ASN Setda Provinsi Jateng itu terdiri dari empat poin penting. Pembacaan itu diawali oleh Sumarno, kemudian diikuti oleh puluhan ASN yang hadir.