SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 118 sepeda motor yang terjaring dalam penertiban balap liar di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA) atau Jalan Jenderal M Sarbini, Ambarawa diberikan tindakan tilang.
Hal ini terungkap dari Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani saat beritajateng.tv konfirmasi di Mapolsek Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu 5 Maret 2025 malam.
Ia menjelaskan, sebelumnya, jajaran Satlantas Polres Semarang melakukan penertiban balap liar setelah menerima laporan dari masyarakat, pada Rabu sore.
Sebelumnya, para remaja melakukan aksi balap liar yang tentunya, membahayakan pengguna jalan. Aksi tersebut mereka lakukan sembari menunggu waktu berbuka di JLA.
BACA JUGA: Polisi Amankan Ratusan Motor Balap Liar saat Ngabuburit
Dalam penertiban ini sebanyak 118 sepeda motor telah diamankan dan ditindak jajaran Satlantas Polres Semarang.
“Terhadap mereka tang terjaring dalam penertiban balap liar ini selanjutnya di amankan di Pos Lantas Ambarawa dan Mapolsek Ambarawa untuk di berikan tindakan kepolisian berupa tilang,” jelasnya.