SEMARANG, beritajateng.tv – Terhitung 12 hari berlalu sejak insiden penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), namun status hukum Aipda Robig Zainudin, belum jelas apakah akan dinaikkan menjadi tersangka.
Hingga kini, sidang etik Aipda Robig, polisi penembak Gamma hingga tewas tersebut belum juga berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa Aipda Robig, anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang, akan menjalani sidang kode etik di Polda Jawa Tengah.
Namun, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk persidangan terkait kematian Gamma.
Juru bicara keluarga Gamma, Subambang, mengungkapkan bahwa sidang etik terduga pelaku seharusnya berlangsung hari ini, Jumat.
Namun, tiba-tiba pada Kamis, 5 Desember 2024 malam, dia mendapatkan kabar penundaan sidang etik untuk polisi tersebut.
“Rencananya sidang etik hari ini, tapi tadi malam kami diberi tahu bahwa sidang ditunda. Katanya sih pagi ini,” ucap dia.
Dia mengaku tak mengetahui alasan Polda Jawa Tengah menunda sidang etik tersebut. Sampai saat ini, pihak keluarga belum mendapat kabar lanjutan soal jadwal sidang etik tersebut.
BACA JUGA: Bungkam, Menteri HAM Ternyata Sembunyikan Komentar Soal Kasus Penembakan Gamma Siswa Semarang?
Beda kronologis insiden penembakan oleh Aipda Robig
Sebelumnya, polisi menduga korban terlibat tawuran antar-gangster pada Minggu, 24 November 2024 malam.
Namun, fakta berbeda muncul saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol. Aris Supriyono, mengungkapkan bahwa penembakan terjadi bukan saat pembubaran tawuran, melainkan karena kendaraan Aipda Robig dan korban saling berpepetan di jalan.
BACA JUGA: Lepaskan Empat Peluru, Aipda Robig Tembak Gamma Pakai CDP Revolver
Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar. Kedua kakak kelas Gamma itu selamat meski sempat terserempet peluru.
Robig harus menjalani sidang etik dugaan pelanggaran terkait penembakan itu. Ia juga ditahan dalam rangka penempatan khusus. (*)