Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

19 TPS di 9 Kecamatan Blora Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Saran Perbaikan ke KPU

×

19 TPS di 9 Kecamatan Blora Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Saran Perbaikan ke KPU

Sebarkan artikel ini
19 TPS di Blora kekurangan surat suara Pilkada. (Heri/beritajateng.tv)
19 TPS di Blora kekurangan surat suara Pilkada. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Pasca pembukaan kotak suara di sejumlah TPS se-Kabupaten Blora, terdapat beberapa permasalahan logistik pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.

Permasalahan itu disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Blora, yang menjadi penanggungjawab dalam pengawasan logistik, Akhmad Alwi.

Alwi mengatakan bahwa salah satu permasalahannya kekurangan surat suara dan formulir pemungutan, serta kelebihan surat suara.

BACA JUGA: Hasil Quick Count Sementara: Paslon ASRI Blora Menang, Raih Suara di Atas 80 Persen

Pihaknya mencatat masalah kekurangan surat suara tersebut terjadi di 9 Kecamatan.

“Tersebar di 9 Kecamatan ada sebanyak 19 TPS, problemnya kurang surat suara di TPS Desa Pengkolrejo Japah untuk surat suara Bupati sebanyak 400 lembar. Kemudian di Banjarejo Desa Jatisari TPS 02 kurang 200 surat suara Bupati, Desa Sendanggayam TPS 03 kurang 200 surat suara Gubernur. Serta beberapa TPS lain di Blora,” ungkap Alwi.

Tinggalkan Balasan