BLORA, beritajateng.tv – Pasca pembukaan kotak suara di sejumlah TPS se-Kabupaten Blora, terdapat beberapa permasalahan logistik pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.
Permasalahan itu disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Blora, yang menjadi penanggungjawab dalam pengawasan logistik, Akhmad Alwi.
Alwi mengatakan bahwa salah satu permasalahannya kekurangan surat suara dan formulir pemungutan, serta kelebihan surat suara.
BACA JUGA: Hasil Quick Count Sementara: Paslon ASRI Blora Menang, Raih Suara di Atas 80 Persen
Pihaknya mencatat masalah kekurangan surat suara tersebut terjadi di 9 Kecamatan.
“Tersebar di 9 Kecamatan ada sebanyak 19 TPS, problemnya kurang surat suara di TPS Desa Pengkolrejo Japah untuk surat suara Bupati sebanyak 400 lembar. Kemudian di Banjarejo Desa Jatisari TPS 02 kurang 200 surat suara Bupati, Desa Sendanggayam TPS 03 kurang 200 surat suara Gubernur. Serta beberapa TPS lain di Blora,” ungkap Alwi.
Bawaslu juga telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Blora dalam menyikapi temuan itu.
“Kami berikan saran perbaikan untuk segera di tindaklanjuti, jangan sampai pemilih kehilangan haknya,” terangnya.
BACA JUGA: Imbau Tukang Becak dan Warga, KPU Blora: Pilihlah Pemimpin Berdasar Visi-Misi, Jangan Karena Uang
Lebih lanjut, Alwi menambahkan bahwa ada kemungkinan mengalami penambahan jumlah TPS yang mengalami kekurangan surat suara di Kabupaten Blora sebelum proses pemungutan berakhir. (*)
Editor: Farah Nazila





