Jateng

2 Ekor Sapi Mati dan 1 orang Terluka, Imbas Kebakaran Lahan di Kabupaten Semarang

×

2 Ekor Sapi Mati dan 1 orang Terluka, Imbas Kebakaran Lahan di Kabupaten Semarang

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Lahan di Kabupaten Semarang
Petugas memadamkan api kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Dusun Slelu, Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu siang, 30 September 2026. (Dok: Warga)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dua ekor sapi mati di dalam kandang, dan seorang warga terluka imbas kebakaran lahan yang merembet ke permukiman warga di Kabupaten Semarang.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Dusun Slelu, Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu siang, 30 September 2026.

Informasi dari kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menyebutkan, laporan kebakaran ini diterima Pos Induk Damkar Ungaran pukul 13.00 WIB.

Komandan Regu (Danru) Pos Ungaran Damkar Kabupaten Semarang, Nanang Priyawan, mengatakan, satu bangunan rumah juga mengalami kerusakan hingga 50 persen akibat kebakaran tersebut.

BACA JUGA: Warga Ceritakan Detik-detik Kebakaran TPA Lama Jatibarang Semarang; Masih ada Tumpukan Sampah

Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa tersebut bermula dari kebakaran lahan yang berlokasi di bawah kawasan pemukiman warga.

“Api yang semakin membesar kemudian meluas ke arah pemukiman warga,” Nanang Priyawan.

Dia bilang, satu bangunan kandang sapi serta bangunan rumah pemiliknya, juga ikut terbakar dalam waktu yang hampir bersamaan.

Saat terbakar, kata Nanang Priyawan, kandang tersebut berisi empat ekor sapi. Dari empat ekor sapi hanya dua ekor yang sempat pemilik dan warga selamatkan.

BACA JUGA: Trauma Longsor Besar di Desa Ngrawan, Warga Tolak Eksplorasi Geothermal Gunung Telomoyo

“Pemilik juga mengalami luka bakar saat berupaya menyelamatkan hewan- hewan ternaknya dari dalam kandang,” katanya.

Terkait dengan penyebab kebakaran, kata Nanang Priyawan, hingga saat ini masih dalam penyelidikan oleh kepolisian.

Proses Pemadaman Api Butuh waktu 3,5 Jam

Lebih lanjut, Nanang Priyawan mengatakan, proses penanganan dan pemadaman api memakan waktu sekitar 3,5 jam.

Api, kata dia, baru bisa selesai pemadamannya sekira pukul 15.30 WIB.

Untuk melakukan pemadaman api Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang mengerahkan satu unit mobil damkar dsri Pos Induk Ungaran.

BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap