Jateng

Bandel! Temuan 588 Burung Tanpa Dokumen di KM Kirana Asal Kalimantan, Ada Kacer, Kolibri, dan Kapas Tembak

×

Bandel! Temuan 588 Burung Tanpa Dokumen di KM Kirana Asal Kalimantan, Ada Kacer, Kolibri, dan Kapas Tembak

Sebarkan artikel ini
Burung liar asal Kalimantan di KM Kirana yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Petugas saat mengamankan 588 ekor burung tanpa dokumen kesehatan karantina dan dokumen angkut satwa saat dari KM Kirana di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Selasa, 29 September 2026. (Foto: Dok. Barantin Jawa Tengah)

SEMARANG, beritajateng.tv – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Jawa Tengah (Barantin Jateng) dan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds, menemukan sebanyak 588 ekor burung di KM Kirana di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Selasa dini hari, 29 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Jawa Tengah Taufik Kurniawan mengatakan, ratusan burung itu tanpa dokumen kesehatan karantina dan dokumen angkut satwa.

“Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap KM Kirana yang tiba dari Kumai, Kalimantan Tengah,” kata Taufik, Rabu, 30 September 2026.

BACA JUGA: Pendapatan Jateng Turun Rp304 Miliar Imbas Hapus Denda Pajak Kendaraan, APBD Perubahan Fokus Infrastruktur

Dari jumlah tersebut, kata Taufik, 556 ekor burung dipulangkan ke Kalimantan Tengah menggunakan KM Kirana rute Semarang-Kumai.

Sementara 32 ekor cucak ijo petugas serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah untuk menjalani rehabilitasi dan habituasi.

Angkut Burung dalam Truk Bungkil Sawit

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, dari pemeriksaan terhadap muatan kapal, petugas menemukan ratusan burung yang berada di dalam sebuah truk bermuatan bungkil sawit.

Ratusan burung tersebut terdiri dari 360 ekor kacer, 184 ekor kolibri, 32 ekor cucak ijo, dan 12 ekor kapas tembak.

BACA JUGA: [Video] 10 Ekor Burung Liar Dipulangkan ke Papua Barat

Seluruh burung, kata Taufik, tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina maupun dokumen angkut satwa yang menjadi syarat.

“Burung-burung tersebut kemudian kami tindak lanjuti bersama BKSDA Jawa Tengah. Sesuai dengan kewenangan masing-masing,” bilangya.

Penanganan Burung

Sementara untuk, 556 burung yang terdiri atas kacer, kolibri, dan kapas tembak, Barantin Jateng memberikan tindakan penolakan. Burung-burung tersebut embalikan ke daerah asal menggunakan KM Kirana menuju Kumai.

Setelah tiba di Kalimantan Tengah, satwa tersebut selanjutnya akan ada proses pelepasliaran kembali ke habitat alaminya.

BACA JUGA: Ratusan Kicau Mania Ikuti Lomba Burung Berkicau Piala Puan Maharani

Sementara itu, penanganan berbeda erhadap 32 ekor cucak ijo karena termasuk satwa yang dilindungi.