Jateng

2,4 Juta Pekerja di Jateng Dapat BSU Rp600 Ribu, Kapan Cairnya?

×

2,4 Juta Pekerja di Jateng Dapat BSU Rp600 Ribu, Kapan Cairnya?

Sebarkan artikel ini
kepala disnakertrans jateng abdul aziz
Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di kantornya, Jumat 21 Februari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ada 2,4 juta pekerja di Jawa Tengah yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Data itu terungkap dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Ahmad Aziz, Selasa, 17 Juni 2025.

Aziz menuturkan, saat ini pencairan BSU masih menunggu verifikasi dari pemerintah pusat.

Pihaknya menyebut, pengajuan BSU dilakukan oleh perusahaan masing-masing.

Kata Aziz, tak semua pekerja bisa menerima BSU, hanya karyawan yang memenuhi syarat seperti berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta saja yang bisa menerima bantuan tersebut.

Selain itu, mereka juga harus tercatat aktif pada BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

“Kalau yang BSU ada 2.498.084 yang diusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Usulannya dari pihak perusahaan yang memenuhi persyaratan, yang sudah ada nomor rekeningnya juga kepada BPJS [Ketenagakerjaan] yang ada di Jawa Tengah,” ungkap Aziz.

BACA JUGA: Imbas Aturan Baru Kemensos, Pemkab Semarang Upayakan Reaktivasi 21.158 Peserta BPJS Kesehatan PBI JK

Setelah pengusaha mengusulkan, kata Aziz, data para calon penerima ini akan Kemnaker validasi dan verifikasi.

Persyaratan lainnya untuk mendapat BSU ialah pekerja tak tercatat menerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Setelah itu kan verifikasi dan validasi usulan oleh pusat. Kalau [pekerja] sudah mendapatkan PKH, otomatis tidak mendapatkan [BSU], imbuhnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan