SEMARANG, beritajateng.tv – Ada 2,4 juta pekerja di Jawa Tengah yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Data itu terungkap dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Ahmad Aziz, Selasa, 17 Juni 2025.
Aziz menuturkan, saat ini pencairan BSU masih menunggu verifikasi dari pemerintah pusat.
Pihaknya menyebut, pengajuan BSU dilakukan oleh perusahaan masing-masing.
Kata Aziz, tak semua pekerja bisa menerima BSU, hanya karyawan yang memenuhi syarat seperti berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta saja yang bisa menerima bantuan tersebut.
Selain itu, mereka juga harus tercatat aktif pada BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
“Kalau yang BSU ada 2.498.084 yang diusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Usulannya dari pihak perusahaan yang memenuhi persyaratan, yang sudah ada nomor rekeningnya juga kepada BPJS [Ketenagakerjaan] yang ada di Jawa Tengah,” ungkap Aziz.
BACA JUGA: Imbas Aturan Baru Kemensos, Pemkab Semarang Upayakan Reaktivasi 21.158 Peserta BPJS Kesehatan PBI JK
Setelah pengusaha mengusulkan, kata Aziz, data para calon penerima ini akan Kemnaker validasi dan verifikasi.
Persyaratan lainnya untuk mendapat BSU ialah pekerja tak tercatat menerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Setelah itu kan verifikasi dan validasi usulan oleh pusat. Kalau [pekerja] sudah mendapatkan PKH, otomatis tidak mendapatkan [BSU], imbuhnya.
Setiap pekerja dapat dana BSU sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan
Lebih lanjut, Aziz menyebut masing-masing pekerja yang berhak atas BSU itu akan menerima uang Rp300 ribu setiap bulannya selama dua bulan.
Kendati begitu, pencarian berlangsung sekali, sehingga mereka akan memperoleh Rp600 ribu.
“Haknya ini yang terkait dengan BSU dua kali, dapat dalam satu kali itu Rp300 ribu, berarti dapat Rp600 ribu,” ungkapnya.
Aziz mengaku, pihaknya belum mengetahui kapan proses pencairan BSU.
Alasannya, hingga kini proses verifikasi masih berlangsung. Ia beharap, validasi dari Pemerintah pusat bisa rampung pada 20 Juni 2025 mendatang.





