Blora, 1/6 (BeritaJateng.tv) – Sebanyak 28 pedagang pasar telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan adanya pungutan liar (pungli) kios pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Namun hingga saat Polres Blora, Polda Jateng belum menetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, mengatakan pihaknya telah memanggil 28 saksi dan masih mengumpulkan alat bukti lainya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah 28 saksi dari pedagang atau pemilik kios yang kita panggil dan dimintai keterangan. Untuk tersangka sampai saat ini belum ada yang kita tetapkan,” Ungkap AKP Setiyanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/5/2022) kemarin.
Sekedar diketahui, mencuatnya kasus dugaan adanya pungli kios pasar Wulung itu, bermula adanya sejumlah pedagang yang mengaku ditarik oleh oknum petugas pasar dengan besaranya bervariasi, antara 45-50 juta rupiah perkiosnya.