Blora, 1/6 (BeritaJateng.tv) – Sebanyak 28 pedagang pasar telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan adanya pungutan liar (pungli) kios pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Namun hingga saat Polres Blora, Polda Jateng belum menetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, mengatakan pihaknya telah memanggil 28 saksi dan masih mengumpulkan alat bukti lainya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah 28 saksi dari pedagang atau pemilik kios yang kita panggil dan dimintai keterangan. Untuk tersangka sampai saat ini belum ada yang kita tetapkan,” Ungkap AKP Setiyanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/5/2022) kemarin.
Sekedar diketahui, mencuatnya kasus dugaan adanya pungli kios pasar Wulung itu, bermula adanya sejumlah pedagang yang mengaku ditarik oleh oknum petugas pasar dengan besaranya bervariasi, antara 45-50 juta rupiah perkiosnya.
Padahal pembangunan toko/kios itu, oleh pemerintah di gratiskan tidak membayar sama sekali, namun oleh oknum petugas diperjual belikan.
Bupati Blora H Arief Rohman berjanji akan menindak tegas, jika ada oknum yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pertokoan wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Kami akan turun ke lapangan, kami proses sesuai mekanisme hukum yang ada. Jika menyangkut pegawai saya, nanti akan diberi sanksi, ” kata Arief Rohman, Rabu (2/2/2022). (Her/El)